Pinjol tanpa foto selfie membuat peminjam bernapas lega. Meski menawarkan kemudahan, masih saja ada yang ragu melakukan selfie sebagai syarat ajukan pinjol.
Selain itu, tidak semua pinjol mengantongi izin resmi OJK dan aman. Tren pinjam dana di pinjol yang marak beberapa tahun terakhir justru menjadi peluang emas bagi oknum tak bertanggung jawab.
Kini telah banyak korban terjerat pinjol ilegal. Nasabah yang mengalami hal tersebut hidupnya tidak nyaman, bahkan ada beberapa yang berakhir dengan kematian.

Daftar Pinjol Tanpa Foto Selfie Resmi OJK
Ingin mencairkan pinjaman dana dengan syarat mudah tanpa harus selfie? 4 Jenis pinjol legal resmi OJK berikut rekomendasi untuk Anda.
DanaRupiah
Selain tanpa menyertakan foto selfie, DanaRupiah juga tanpa proses verifikasi wajah. Syaratnya cukup e-KTP, telah berusia 21 – 55 tahun ketika pinjaman lunas, dan rekening bank.
Besar pinjaman yang bisa Anda peroleh berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 80.000.000. Adapun suku bunganya maksimal 10,5%.
KoinWorks
Pinjol tanpa foto selfie KoinWorks telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Bagi yang membutuhkan dana instan, ajukan saja pinjaman dana melalui website resminya koinworks.com.
Menawarkan pinjaman hingga limit Rp 2 miliar, tentu persyaratan sebagai kelengkapan administrasinya harus lengkap. Satu hal yang pasti jika calon peminjam tidak perlu berfoto selfie.
AdaKami
Selain tak perlu foto selfie, meminjam uang di AdaKami bisa cair cepat. Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang terdesak kebutuhan dadakan.
Unduh aplikasi resminya melalui Google Playstore. Tampilan aplikasi sederhana sehingga tidak kesulitan menggunakannya.
EasyCash
Berikutnya ada EasyCash. Kredit tanpa agunan ini menawarkan pinjaman mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta dengan tenor 15 sampai dengan 6 bulan.
Suku bunga per hari hanya 0,4%. Namun, di awal pencairan ada potongan biaya admin sebesar 10% dari total pinjaman. Meskipun begitu, pinjol EasyCash masih layak coba.
Meski pinjol tanpa foto selfie memang ada, tetapi tidak boleh gegabah langsung meminjam. Cek dahulu legalitas platform pinjol yang bersangkutan. Tidak mau bukan hidup sengsara akibat berada dalam jerat pinjol ilegal?